21 September 2023 05:51

Gangguan teknis layanan SIKAP berdampak jpada pengguna tidak dapat menggunakan fitur-fitur sebagai berikut:
1. Login Pelaku Usaha pada Aplikasi SPSE;
2. Pengisian data pelaku usaha pada SIKaP;
3. Integrasi/sinkronisasi data pelaku usaha pada Aplikasi SPSE dengan SIKaP;
4. Pembuatan Setting Kriteria Kualifikasi pada metode Tender Cepat oleh Pokja Pemilihan;
5. Penayangan paket Tender Cepat pada Aplikasi SPSE;
6. Pencarian Pelaku Usaha pada metode Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung pada Aplikasi SPSE;
7. Pembuktian Kualifikasi/Verifikasi Tender/Seleksi/Tender Cepat, Penunjukan Langsung, dan Pengadaan Langung pada SIKaP; dan
8. Pencarian Pelaku Usaha pada SIKaP.

Lampiran: